Top
Begin typing your search above and press return to search.

Tidak ditahan, sopir truk tronton jadi tersangka laka di Tol Pandaan-Malang

Kepolisian Polres Malang, Jawa Timur tetapkan Sigit Winarno, 65 tahun sopir truk tronton nopol S 9126 UU sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan bus Tirto Agung.

Tidak ditahan, sopir truk tronton jadi tersangka laka di Tol Pandaan-Malang
X
Sumber foto: A Haris Sugihato/elshinta.com.

Elshinta.com - Kepolisian Polres Malang, Jawa Timur tetapkan Sigit Winarno, 65 tahun sopir truk tronton nopol S 9126 UU sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas dengan bus Tirto Agung yang mengangkut peserta study tour dari SMP IT Darul Quran Mulia Putri Bogor di KM 77 tol Pandaan-Malang yang menyebabkan empat orang meninggal dunia dan puluhan orang mengalami luka-luka.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan penetapan tersangka sopir truk dari PT Rapi Logistik Indonesia didasarkan pada keterangan tujuh saksi dan sejumlah bukti termasuk rekaman kamera CCTV milik Jasa Marga Tol Pandaan-Malang.

“Dari bukti dan tujuh saksi serta gelar perkara yang dilakukan di pos pelayanan Karanglo yang jadi crisis center kita menemukan persesuaian alat bukti atas kelalaian menetapkan sopir truk tronton sebagai tersangka berdasarkan pasal 310 ayat 1,2,3 dan 4 ancaman pidana minimal 6 bulan maksimal 6 tahun UU No.22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan jalan,” ungkap Kapolres Malang.

Hanya saja meski telah ditetapkan tersangka, sopir truk belum dilakukan penahan.

"Karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan akibat luka-luka di RS Prima Husada Singosari yang diderita akibat jatuh saat mengejar truk yang mundur saat tidak kuat menanjak sebelum terjadinya kecelakaan dengan bus Tirto Agung di KM 77 tol Pandaan – Malang,” ujarnya.

Tentu saja untuk meminta keterangan tersangka masih belum bisa maksimal dilakukan karena masih harus menunggu progress perawatan.

“Yang bisa dilakukan polisi telah meminta keterangan sopir truk dari Krian ke Malang namun tidak bisa maksimal karena sopir masih dirawat akibat luka lebam dan lengan,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, A Haris Sugiharto, Kamis (26/12).

Ditambahkan Kapolres Malang dari pengumpulan bukti, bukti awal, saksi dan hasil analisis traffic accident polisi fokus menangani kecelakaan tersebut.

Sumber : Radio Elshinta

Related Stories
Next Story
All Rights Reserved. Copyright @2019
Powered By Hocalwire